SALATIGA - Melaksanaan program Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana, Rutan Salatiga gandeng Polres Salatiga untuk melakukan pengawasan dan mencegah pengulangan tindak pidana.
"Kegiatan ini sebagai bentuk meningkatkan sinergitas dan meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana, " ujar Andri Lesmano Kepala Rutan Salatiga.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Andri menjelaskan Narapidana yang diberikan program integrasi baik cuti bersyarat maupun pembebasan bersyarat, bukan berarti bebas begitu saja. Tetapi harus mengikuti program pembinaan lanjutan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Narapidana yang diberikan program integrasi baik cuti bersyarat maupun pembebasan bersyarat, bukan berarti bebas begitu saja. Tetapi harus mengikuti program pembinaan lanjutan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh petugas Bapas, " jelasnya.
Andri berharap dengan adanya program integrasi ini, para WBP bisa terus bersemangat dalam mengikuti program pembinaan dan tentunya menjadi pribadi yang lebih baik.
"Adanya program integrasi ini, para WBP bisa terus bersemangat dalam mengikuti program pembinaan dan tentunya menjadi pribadi yang lebih baik, serta kami tekankan seluruh jenis layanan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias gratis, " pungkasnya.
(N.Son/Hms)