BERGAS-Dalam rangka memberikan Sosialisasi serta himbauan larangan pemakaian dan pemasangan knalpot Brong, Pelda Pamuji Babinsa Koramil 15/Bergas bersama Aiptu Abdul Hadi Babinkamtibmas Polsek Bergas melakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel yang di Lingkungan masyarakat dan Bengkel Kelurahan Ngempon Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang.
Baca juga:
UU Ekstradisi RI dan Singapura Disahkan
|
Babinsa di dampingi Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sosialisasi dibeberapa bengkel yang berada di kecamatan Bergas agar jangan memodifikasi dan menerima pemasangan knalpot Brong.
Saat melakukan Sosialisasi di beberapa bengkel untuk tidak menerima pemasangan , menjual dan memodifikasi knalpot brong, Beberapa bengkel menerima dan sangat mendukung, karena justru dengan tidak adanya knalpot brong dan kembali standar suasana jalan jadi nyaman tidak bising.Senin(08/01)
Di katakan Pelda Pamuji dengan didukung semua elemen Masyarakat dari Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tokoh Masyarakat juga Stekholder Kecamatan Bergas tentu akan kondusif aman dan nyaman dari kebisingan suara Knalpot Brong.
Lebih lanjut, “Sosialisasi ini dilakukan karena di samping knalpot Brong menimbulkan bising juga untuk menciptakan suasana kondusif menjelang pemilu 2024 sebentar lagi, ” pungkasnya.
Dengan adanya Himbauan dari Babinsa dan Babinkamtibmas, Sejumlah bengkel sepeda motor yang berada di beberapa wilayah kecamatan Bergas sepakat menolak pemasangan dan modifikasi knalpot Brong.
Editor:Yudha27_20