SALATIGA - Jelang pergantian Tahun Polres Salatiga memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk. Selain itu, juga memusnahkan ratusan knalpot brong.kegiatan tersebut dilaksanakan Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Jumat(30/12)
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, SH. SIK, M. Si.yang di dampingi Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, SE, M.Si serta Forkopimda Salatiga mengatakan total Miras yang dimusnahkan sebanyak 3.924 botol dan 8 jerigen serta 523 Knalpot brong.
"Poles Salatiga melaksanakan kegiatan dalam rangka pemusnahan barang bukti terkait dengan miras kurang lebih 3.924 baik itu dalam bentuk botol maupun dalam bentuk jerigen yang mana kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dari Januari Tahun 2022 sampai dengan Desember 2022"ujar Kapolres.
Kegiatan siang hari ini juga sekaligus pihaknya akan melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas ada 523 knalpot dalam kurun waktu 1 tahun dan kegiatan ini akan dilaksanakan setiap saat jadi bukan berhenti sampai di sini."Knalpot brong ini mengganggu kenyamanan masyarakat, karena suaranya yang sangat bising. Makanya kita sita dan musnahkan, "
"Jadi kegiatan penertiban ini adalah bagi kendaraan yang tidak menggunakan sesuai standar dan mudah-mudahan kerja sama kita semua Forkopimda Kota Salatiga masyarakat dan kita semuanya dalam rangka menciptakan Kota Salatiga kota hati beriman"pungkasnya.
Sementara itu Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf. Ade Pribadi Siregar S.E, M, S.I. Dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat atas keberhasilan Polres Salatiga beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi kegiatan yang meresahkan masyarakat Salatiga.
“Ke depan, Kodim 0714/Salatiga beserta jajaran berkomitmen membantu pemerintah daerah dan Polres Salatiga dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah agar selalu dalam keadaan kondusif, ” tegas Dandim.
Editor:Yudha27