Kasiter Korem 073/Makutarama Hadiri Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak di SMK N 4 Salatiga

    Kasiter Korem 073/Makutarama Hadiri Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak di SMK N 4 Salatiga
    Danrem 073/Makutarama Diwakili Oleh Kasiter Letkol Arh Nur Sutyasno Ikut Menghadiri Kegiatan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak. Bertempat di SMP N 4 Kota Salatiga, Jawa Tengah.

    SALATIGA - Danrem 073/Makutarama diwakili oleh Kasiter Letkol Arh Nur Sutyasno ikut menghadiri kegiatan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak. Bertempat di SMP N 4 Kota Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (10/12/2022).

    Kegiatan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak, HUT SMPN 4 Kota Salatiga ke-46 dan Gelar Karya Keberagaman dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika.

    Kepala Dinas Pendidikan Salatiga Ibu Nunuk Dartini, S.Pd, M.Si menyampaikan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan dalam rangkaian kegiatan HUT SMP Negeri 4 Kota Salatiga.

    "Deklarasi sekolah ramah anak merupakan komitmen seluruh warga SMPN 4 Kota Salatiga untuk mewujudkan sekolah dalam menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab di sekolah, " terangnya.

    Sekolah ramah anak merupakan institusi yang menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, dan kesempatan untuk bermain.

    "Dirgahayu SMP Negeri 4 Kota Salatiga yang ke-46. Semoga kedepan kita semakin sukses dalam kebersamaan, " ujarnya.

    Ikrar dan Deklarasi satuan pendidikan ramah anak dengan tujuan meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Serta mewujudkan sekolah sebagai komunitas pembelajaran dan tempat pendidikan yang aman, ramah, bersih, sehat, hijau, rindang, dan nyaman bagi tumbuh kembang peserta didik. Memberikan kesetaraan hak pendidikan tanpa diskriminasi, menjadi motivator dan fasilitator serta menjadi sahabat bagi peserta didik.

    "Sekolah yang bebas kekerasan fisik, non fisik, menciptakan lingkungan sekolah sebagai tempat mengembangkan berbagai kemampuan bakat minat anak dan kepribadian yang berkarakter. Serta menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras, dan NAPZA, " pungkasnya.

    Editor           : JIS Agung 

    Sumber        : Penrem 073/Mkt

    salatiga jateng korem 073/makutarama
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    27 Pegawai Non ASN Kemenkumham Jateng Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Tinjau Pembangunan...

    Berita terkait