SALATIGA - Menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) secara intens berkoordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga.
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa pemilu merupakan salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak boleh dikesampingkan, maka dari itu Rutan Salatiga secara intens melakukan koordinasi dan menguatkan kerjasama bersama KPU Kota Salatiga.
Baca juga:
Danrem 073/Makutarama Tinjau Bakti Sosial
|
"Mengikuti Pemilu merupakan salah satu hak WBP, untuk itu kami terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan KPU, " ujarnya. Kamis (02/02/2023).
Andri menjelaskan untuk saat ini sedang dilakukan pendataan terhadap WBP yang masih menjalani masa pidana pada 14 Februari 2024 atau lebih sebagai data awal pemilih di Rutan Salatiga.
"Saat ini kami sedang melakukan pendataan awal data WBP sebagai pemilih sementara, dimana tanggal bebasnya atau masa pidananya lebih dari 14 Februari 2024, " lanjutnya.
Sementara itu Kepala Subseksi Pelayanan Rutan Salatiga Ruwiyanto menambahkan Rutan Salatiga nantinya akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi WBP.
"Nantinya kami akan sediakan TPS Khusus bagi WBP, tekhnisnya seperti apa kami terus berkoordinasi bersama KPU Kota Salatiga, " tambahnya.
(N.Son/***)